SEPATU DALAM KITAB SUCI

Dipublikasikan tanggal 17 August 2017

SEPATU DALAM KITAB SUCI

Berjalan bersama Allah

Usai mengikuti upacara HUT RI ke-72 di sekolah Santo Lukas, tiba-tiba saya merasakan bahwa sepatu saya rupanya “lapar dan minta makan”, alias sol sepatunya sedikit terlepas. Untung saya melihat tukang sol sepatu lewat, dan masalah pun segera teratasi. Sambil duduk tanpa alas kaki, saya memperhatikan tukang sol beraksi. Dia membuka jahitan lama, melem, menempel, lalu menjahit kembali. Tidak berapa lama, sepatu pun selesai dan bisa dipakai lagi. Tuhan, terima kasih, Engkau mengirimkan tukang sol di hadapan saya tepat pada waktunya.

Sebagai manusia tentu kita menyadari betapa pentingnya alas kaki berupa sandal atau sepatu. Alas kaki atau kasut dipakai untuk melindungi kaki terutama bagian telapak kaki. Alas kaki melindungi kaki agar tidak cedera dari kondisi lingkungan seperti permukaan tanah yang berbatu-batu, berair, udara panas, maupun dingin. Dengan menggunakan alas kaki, manusia dapat menjaga agar kakinya tetap bersih, terlindung dari cedera sewaktu bekerja, dan sebagai pelengkap gaya berbusana.

Dalam Kitab Suci kita juga membaca tentang penyebutan kata “kasut” dalam beberapa ayat. Yang pertama tentu saja cerita tentang Allah memanggil Musa lewat semak duri yang menyala, tetapi tidak terbakar. Ketika ia berupaya untuk memeriksa penglihatan yang fenomenal itu, terdengarlah suara TUHAN yang memanggil namanya dan menyuruhnya mencopot kasutnya. Alasan yang disebutkan oleh TUHAN adalah bahwa karena tempat Musa berdiri adalah tanah yang kudus (bdk. Kej 3:5). Di sini menanggalkan kasut berarti melepaskan sesuatu yang duniawi, hal mana wajib dilaksanakan ketika seseorang mendekati Yang Ilahi. Hal yang sama dilakukan oleh para imam suku Lewi ketika mereka melayani di Bait Allah. Mereka harus membasuh tangan dan kaki mereka, sebelum menyelenggarakan kebaktian dan untuk membakar kurban bagi TUHAN. Karena Bait Allah adalah tempat yang kudus, maka mereka harus menanggalkan kasut ketika berada di dalam Bait Allah. Demikian pula Yosua pernah diperintahkan untuk menanggalkan kasutnya oleh Panglima Balatentara TUHAN karena tempat di mana dia berdiri adalah kudus (bdk. Yos 5:15). Daud juga pernah berjalan dengan tidak memakai kasut ketika dia mendaki bukit Zaitun (bdk. 2 Sam 15:20)

Di tempat lain kita melihat pemahaman lain dari fungsi kasut dalam Kitab Suci. Dalam masyarakat Yahudi kuno berlaku hukum perkawinan Levirat. “Levirat” berasal dari kata “levir” yang berarti ipar atau saudara laki-laki dari suami. Apabila seorang Yahudi mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka saudaranya harus mengambil jandanya menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. Sang ipar menggantikan kedudukan suami yang meninggal, maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel (bdk. Ul 25:5). Apa yang terjadi bilamana sang ipar tidak mau mengawini janda saudaranya? Dia harus menanggalkan kasutnya sebelah sebagai tanda bahwa dia tidak mampu melaksanakan kewajibannya, lalu memberikannya kepada orang lain yang akan melaksanakan kewajiban tersebut. Hal ini pernah dilaksanakan oleh Boas ketika dia ingin mengawini Rut. Ada saudara yang lebih dekat kepada Rut daripada Boas, dengan demikian Boas harus menerima kasut yang ditanggalkan orang itu sebagai tanda mengambil alih tugas dan kewajiban untuk mengawini Rut sesuai hukum perkawinan Levirat.

Dalam kitab nabi Amos juga diceritakan tentang kasut. Amos mengecam perbuatan orang Israel yang “menjual orang benar karena uang dan orang miskin karena sepasang kasut” (Am 2:6). Menjual orang miskin seharga sepasang kasut nampaknya berasal dari tradisi Yahudi yang mencatat bahwa uang yang diperoleh dari penjualan Yusuf kepada pedagang Ismael sebesar dua puluh keping perak dipergunakan oleh saudara-saudaranya untuk membeli “kasut”.

Dalam Perjanjian Baru kita ingat apa yang dikatakan oleh Yohanes Pembaptis tentang Yesus, bahwa dia tidak layak melepaskan kasut-Nya sekalipun (bdk. Mat 3:11). Melepaskan kasut seseorang berarti tunduk kepada otoritas orang itu atau menghambakan diri kepadanya. Juga Santo Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Efesus menulis, “kakimu berkasutkan kerelaan untuk memberitakan Injil damai sejahtera.” (bdk. Ef 6:15)

Dengan demikian kata sederhana “kasut” dalam Kitab Suci memiliki banyak makna. Setidak-tidaknya kita dapat merangkum 5 hal:

  1. Melepaskan kasut berarti melepaskan hal-hal duniawi untuk mendekatkan diri kepada Allah.
  2. Tidak melepaskan kasut berarti tidak melepaskan tanggung jawab untuk melaksanakan sebuah kewajiban hukum
  3. Memberikan keadilan kepada sesama manusia dengan tidak menghargai mereka sama seperti sepasang kasut.
  4. Melepaskan kasut artinya tunduk dan menghambakan diri kepada Allah.
  5. Memakai kasut berarti rela untuk memberitakan Injil

"kakimu berkasutkan kerelaan untuk memberitakan Injil damai sejahtera" (Ef 6:15)

Yesus bersabda, “Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku, kamu benar-benar adalah murid-Ku dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (bdk. Yoh 8:31-32). Kemerdekaan kristiani berarti hidup dalam kebenaran, dan manusia hanya dapat memahami tentang kebenaran itu apabila tinggal di dalam firman Allah dan menjadi murid-Nya. Kemerdekaan kristiani nampaknya dapat diisi dengan lima hal yang ada kaitannya dengan “kasut”: mendekatkan diri kepada Allah, bertanggung jawab, menghargai sesama, tunduk kepada otoritas Allah, dan rela mewartakan Injil. Rupanya dengan sepasang kasut, manusia tidak hanya dapat melindungi kaki dan berjalan, melainkan juga melindungi hati dan berjalan bersama Allah. Berjalan bersama Allah berarti menjadi orang yang merdeka!

 

Dirgahayu RI ke-72! Merdeka! Merdeka! Merdeka!