GERAKAN EKUMENIS DARI PERSPEKTIF KEBHINNEKAAN

Dipublikasikan tanggal 27 February 2018

GERAKAN EKUMENIS DARI PERSPEKTIF KEBHINNEKAAN

Pendalaman Iman Prapaskah 2018 Minggu Kedua

Pendalaman Iman Prapaskah 2018 Minggu Kedua menyoroti kebhinnekaan dalam komunitas dengan bacaan dari 1 Kor 3:1-9. Salah satu masalah yang dihadapi oleh jemaat di Korintus adalah perpecahan di tengah umat. Umat terbagi dalam kelompok-kelompok: kelompok Paulus, kelompok Apolos dan lain-lain. Rupanya umat saling membandingkan siapa guru atau pimpinan spiritual yang paling hebat. Menanggapi hal ini Paulus menyampaikan beberapa argumen:

  • Umat yang sibuk berselisih dengan menjagokan pimpinan masing-masing adalah manusia duniawi, dan bukan manusia rohani.
  • Mereka juga diragukan kematangan rohaninya, dan disamakan seperti orang yang belum dewasa dalam Kristus, bahkan kekanak-kanakan sehingga masih harus „minum susu“ dan „belum sanggup memakan makanan keras“.
  • Bagi Paulus, seorang pemimpin rohani di dunia hanyalah pelayan-pelayan Tuhan yang „menanam“ dan „menyirami“ benih Sabda yang ditanamkan di hati manusia. Namun, hanya Allah yang memberikan pertumbuhan. Maka, orang-orang Kristen dinasihati oleh Paulus untuk menjadi pengikut-pengikut Kristus dan bukannya pengikut-pengikut manusia.
  • Para pelayan Kristus adalah kawan sekerja Allah dan umat atau Gereja adalah ladang dan bangunan Allah.

Ketika kita mendaraskan syahadat iman, dengan lantang kita mengucapkan, „Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik“. Namun, pada kenyataannya kita tidak dapat menyangkal bahwa gereja sekarang memang dalam keadaan terpecah-belah. Sebelum menjalankan sengsara-Nya Yesus berdoa untuk murid-muridnya, “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh 17: 21). Doa Yesus bagi para murid-Nya tersebut menyiratkan keprihatinan yang besar akan persatuan murid-murid Yesus.

Perpecahan pertama dalam Gereja adalah skisma antara Gereja Barat dan Gereja Timur pada abad ke-11, dan perpecahan di Gereja Barat akibat reformasi yang dimulai oleh Luther pada abad ke-16. Dua peristiwa besar itulah yang mengakibatkan Gereja Kristus yang satu ternyata tidak tampak sebagai Gereja yang satu lagi. Dewasa ini ada banyak macam denominasi dalam Gereja Kristus.

Meskipun demikian, selalu ada usaha-usaha untuk mengupayakan kesatuan Gereja. Gerakan ekumenis yang dipelopori oleh Gereja-gereja Protestan ditandai dengan berdiriya World Council of Churches pada tahun 1948. Meskipun Gereja Katolik tidak menjadi salah satu anggotanya, tetapi terlibat secara aktif dalam kerjasama yang erat dengan mereka. Pada tanggal 5 Juni 1960 Paus Santo Yohanes XXIII membentuk "Sekretariat untuk Memajukan Persatuan Kristiani" yang sekarang bernama „Dewan Kepausan untuk Persatuan Umat Kristiani“. Hasil kerja dari badan kepausan ini adalah membuat rekomendasi untuk dibahas dalam Konsili Vatikan II, yang antara lain menelurkan dokumen-dokumen gerejawi sebagai berikut:

  • Dignitatis Humanae tentang kebebasan beragama
  • Nostra Aetate tentang hubungan Gereja dengan agama-agama bukan Kristen.
  • Unitatis Redintegratio tentang ekumenisme

Sementara itu, pada tahun 1933, di Lyon mulai diadakan tiga hari doa untuk kesatuan umat Kristiani, yang sekarang ini tetap diteruskan menjadi pekan doa bagi kesatuan umat Kristiani (Week of Prayer for Christian Unity) yang diselenggarakan pada bulan Januari, menjelang Hari Raya bertobatnya St. Paulus. Pada tahun 2018, tema pekan doa bagi kesatuan umat Kristiani adalah “Tangan kanan-Mu, ya Tuhan, mulia karena kekuasaan-Mu,” terinspirasi oleh Kel 15: 6.

Pada tanggal 25 Maret 1993 Dewan Kepausan untuk Persatuan Kristiani mengeluarkan “Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumene”. Selain memberikan landasan bagi gerakan ekumenis serta menganjurkan didorongnya keterlibatan seluruh umat dalam gerakan ekumenisme, dokumen ini memberikan beberapa petunjuk praktis mengenai kesatuan dalam ibadat antara anggota-anggota Gereja Katolik dan anggota-anggota Gereja lainnya. Ada empat hal pokok yang disoroti dalam pedoman ini.

Pertama, adalah masalah pembaptisan. Gereja mengakui pembaptisan Gereja-gereja lain, apabila dilaksanakan dengan atau dalam air serta dengan rumus Trinitaris, „Aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus“. Dengan demikian, bila ada anggota jemaat Gereja lain yang pembaptisannya dijalankan dengan cara seperti tadi, dan mau menjadi anggota Gereja Katolik, orang itu tidak perlu dibaptis lagi. 

Kedua, kesatuan dalam aneka macam ibadat. Pada prinsipnya orang-orang Katolik boleh ikut serta dalam doa bersama dengan anggota jemaat dari gereja-gereja lain. Demikian pula anggota jemaat dari gereja lain dapat ikut serta dalam ibadat Katolik, bahkan dapat menerima berkat dari pelayan Katolik. Persoalan nampak lebih rumit bila berkaitan dengan ibadat sakramen-sakramen terutama ekaristi. Dalam keadaan tertentu, umat Katolik dapat menerima sakramen Tobat, Ekaristi dan Pengurapan Orang Sakit dari imam Gereja Timur dan demikian pula sebaliknya. Terhadap Gereja-Gereja Protestan, dokumen ini lebih banyak berbicara mengenai kemungkinan orang-orang Gereja lain ikut ambil bagian dalam perayaan sakramen Gereja Katolik. Lebih mudah mengijinkan anggota jemaat Gereja lain menerima ekaristi dalam Gereja Katolik, daripada mengijinkan umat Katolik ikut serta dalam Perjamuan dalam Gereja Protestan. Hal ini karena pandangan mengenai sakramen dari Gereja Protestan masih berbeda dari Gereja Katolik. Sementara itu Gereja Katolik juga memandang bahwa Gereja-Gereja Protestan tidak mempunyai imamat yang sah.

Ketiga, soal kawin campur antara orang-orang Katolik dan warga Gereja lain. Bagaimana hal itu dimungkinkan, diatur oleh Hukum Gereja. Persoalannya ialah bagaimana kalau mau dirayakan bersama. Pada prinsipnya, dimungkinkan diselenggarakan perayaan itu secara ekumenis. Memang dianjurkan diselenggarakan di Gereja Paroki, tetapi dapat juga dijalankan di Gereja Protestan dengan dispensasi forma kanonika dari ordinaris wilayah. Yang harus dihindarkan peneguhan ganda.

Yang keempat ialah ialah dialog dan kesaksian. Aneka macam kerjasama disebutkan, antara lain karya bersama dalam Kitab Suci, misalnya kerja sama antara Lembaga Biblika Indonesia dan Lembaga Alkitab Indonesia dalam penerjemahan Kitab Suci  ke dalam Bahasa Indonesia.  Kerjasama  dalam bidang katekese nampak misalnya pada penerbitan Surat Gembala Bersama PGI dan KWI pada saat Natal. Salah satu contoh gerakan doa ekumenis doa  yang diselenggarakan oleh Komunitas Taizé, yang anggota-anggotanya berasal dari bermacam-macam Gereja. Mereka semua disatukan dalam doa bersama dan kebaktian bersama.

Gerakan ekumenisme di Indonesia memang sudah menunjukkan tanda-tanda yang memberi harapan, tetapi nampak pula bahwa masih belum menjadi gerakan seluruh umat. Yang masih dibutuhkan ialah pembinaan ekumenis bagi seluruh umat, dalam semua tingkatannya. Dengan pembinaan itu diharapkan munculnya pandangan baru terhadap anggota-anggota jemaat lain, sehingga lebih memungkinkan kerjasama satu sama lain. Tentu saja dalam kerjasama ekumenis perbedaan ajaran tetaplah harus dihargai bukan sebagai sesuatu yang membuat pertentangan, tetapi sebagai sesuatu yang saling melengkapi.

Santo Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Efesus menegaskan pentingnya kesatuan Gereja dengan menyebutkan tujuh kesatuan: satu tubuh, satu Roh, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan serta satu Allah dan Bapa dari semua. Untuk konteks Indonesia, di tengah kebhinnekaan Gereja harus melakukan gerakan ekumenis. Gereja dihadapkan pada satu kondisi supaya mengubah diri untuk melakukan perubahan dalam masyarakat. Gereja tidak bisa mengarahkan gerakan ekumenisnya hanya pada satu arah saja: di antara sesama umat Kristen. Lebih jauh daripada itu, gerakan ekumenisnya harus mempertimbangkan jangkauan yang lebih luas: antar-agama. Dengan demikian, untuk konteks Indonesia, gerakan ekumenis menjadi sangat relevan memasukan agama-agama lain ke dalamnya. Hanya dengan begitu, Gereja mampu tumbuh dan berkembang dan memberi inspirasi bagi kelompok lain untuk memperjuangkan keadilan, kebenaran, persamaan, dan demokratisasi.

Gerakan Ekumenis Suatu Keniscayaan 

Gerakan Ekumenis Menjangkau Lebih Luas - Kerukunan Beragama