Peraturan Pantang & Puasa KAJ Untuk Tahun 2012

Dipublikasikan tanggal 10 February 2012

PERATURAN PANTANG DAN PUASA KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA UNTUK TAHUN 2012 

TEMA: "DIPERSATUKAN DALAM EKARISTI, DIUTUS UNTUK BERBAGI"

Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2012 dimulai pada hari Rabu Abu, 22 Februari sampai dengan hari Sabtu, 7 April 2012.

"Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi' (KHK k.1249).  Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya "secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang" (ibid). Semua umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini.

Di samping itu sebagai tanda pertobatan dan syukur, Gereja minta supaya kita semua memberi perhatian dan mengarahkan hidup kita dengan bantuan beberapa hal beriktu ini:

Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:

  • Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 22 Februari dan hari Jumat Suci, 6 April 2012. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
  • Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK k.97 §1).
  • Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
  • Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252).
  • Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.

Kita semua diajak untuk terus memberi perhatian kepada saudara-saudara kita yang berkekurangan dengan cara berbagi untuk mereka. Saat ini kita sedang hidup dalam keprihatinan rusaknya lingkungan hidup.  Oleh sebab itu dalam masa Prapaskah ini kita diajak untuk membangun pertobatan ekologis dengan cara peduli terhadap sampah dan berusaha keras membangun lingkungan hidup yang semakin bersih, hijau dan sehat. Kita berharap bisa merayakan Paskah dalam wujud lingkungan hidup yang semakin sehat untuk dihuni banyak orang.  Selama masa prapaskah kita merefleksikan dan mendalami sikap iman ini.  Maka kita masing-masing diajak untuk mewujudkan keutamaan ini dalam hidup setiap hari sebagai syukur atas kasih Tuhan dan wujud pertobatan kita.  Semoga dengan demikian gerakan pertobatan kita semakin mempererat persaudaraan kita dan mendorong kita untuk terus berbagi untuk sesama.  Kita percaya dalam suasana kasih dan semakin baiknya lingkungan hidup, kebaikan Tuhan semakin dialami oleh banyak orang.

Baiklah jika kita semua saling mendukung dengan memelihara masa tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa Prapaskah (juga Adven), kecuali ada alasan yang berat.  Pastor paroki dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.

  • Bila ada perkawinan yang karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dilangsungkan dalam masa Prapaskah atau Adven, atau pada hari lain yang diliputi suasana tobat, pastor paroki hendaknya memperingatkan para mempelai agar mengindahkan suasana tobat itu, misalnya jangan mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi Liturgi 1976, hal.14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu sandungan.

Mari kita mensyukuri belaskasih Tuhan dan berusaha untuk membagikannya kepada sesama kita, terutama mereka yang sangat membutuhkan.

Jakarta, 18 Februari 2012

Mgr. Ignatius Suharyo

Uskup Keuskupan Agung Jakarta

Sumber: www.kaj.or.id