Ekaristi dan Peran Serta Umat Paroki

Dipublikasikan tanggal 18 August 2010

ts1_400

ts2_400

 

EKARISTI DAN PERAN SERTA UMAT PAROKI

Pengantar:

Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Dalam perjamuan terakhir, pada malam ketika akan diserahkan, Juruselamat kita mengadakan kurban Ekaristi Tubuh dan Darah‑Nya. Dalam kurban itu Ia mengabadikan kurban Salib untuk selama-lamanya, sampai Ia datang kembali. Di sini kepada Gereja, mempelai yang dikasihi‑Nya, la mempercayakan peringatan akan Wafat dan Kebangkitan‑Nya sebagai Sakramen Cintakasih, Tanda Kesatuan, Ikatan Cintakasih dan sebagai Perjamuan Paskah. Dalam Perjamuan ini Kistus disantap, kita dipenuhi rahmat dan diberi jaminan Kemuliaan yang akan datang (KL n. 47).

Mengapa Umat harus berperan‑serta di dalam setiap perayaan Ekaristi?

  • Sebab perayaan Ekaristi dan Liturgi umurnnya adalah perayaan kita bersama sebagai anggota Tubuh mistik, Iengkap dengan Kepala dan Gembala yakni Kristus. Imam memimpin perayaan in persona Christi, capitis et pastoris, rnembawakan pribadi Kristus sebaga Pemimpin perayaan.
  • Karena kita semua telah dibaptis sehingga berhak dan berkewajiban untuk ikut serta secara penuh (KL n. 48) juga dalam bidang tugas‑tugas yang dipercayakan entah sebagai yang tertahbis atau pun yang tak tertahbis.

Mengapa peran‑serta Umat harus diusahakan sebaik‑baiknya ?

  • Sebab Liturgi adalah puncak dan sumber (fons et culmen) segala dinamika hidup dan kegiatan Gereja (KL 10).
  • Sebab di dalam setiap perayaan Liturgi Allah Tritunggal hadir secara nyata dan khusus (KL n. 7) untuk menjumpai kita, berbicara dengan kita dan menggabungkan persembahan hidup kita dalam kesatuan dengan kurban Kristus di altar. Dan dalam cara ini kita yang hadir dikuduskan dan dianugerahkan rahmat berlimpah. Dalam perayaan yang sama pula kita menanggapi kehadiran‑Nya, menyatu dengan‑Nya dalam iman dan tobat untuk memuliakan Allah. Kegiatan menguduskan (santifikasi) dan memuliakan (glorifikasi) ini terlaksana melalui sarana simbol‑simbol perayaan. (lihat sketsa gambar di atas).

PENYELARASAN KEGIATAN MENURUT STRUKTUR PERAYAAN:

(Misale Romawi baru, th. 2002).

Ritus‑ritus Pembuka:

(Dari Perarakan Masuk sampai Doa Pembuka).

Tujuan bagian ini ialah mempersatukan umat yang berhimpun dan mempersiapkan mereka supaya dapat mendengarkan Sabda Allah dengan penuh perhatian dan merayakan Ekaristi dengan pantas (M. n. 46).

Perarakan Masuk dan Nyanyian Pembuka :

Perarakan selalu merupakan simbol perjalanan hidup manusia menuju surga, seperti bangsa Israel menuju Tanah Terjanji yang berkelimpahan susu dan madu yakni Tubuh dan Darah Kristus sendiri. Sebaiknya Nyanyian dibawakan bersama seluruh umat yang hadir dan lebih bertemakan puji‑pujian atas karya penyelamatan yang datang dari Allah.

Ritus Pertobatan :

Terhitung dari saya mengaku sampai Tuhan kasihanilah. Dalam Misa Perkawinan dan Masa Paskah sangat tidak dianjurkan untuk dilaksanakan, bisa dilewatkan saja, atau diganti dengan percikan air suci atau saat hening sejenak untuk mempersiapkan diri. Namun Tuhan kasihanilah/kyrie masih dapat ditolerir.

Kyrie, Tuhan kasihanilah :

Berciri ganda, mengagungkan Tuhan dan memohon belaskasih‑Nya.

Gloria, Kemuliaan :

Merupakan Madah Pujian, sedapat mungkin dinyanyikan. Teks Madah ini hendaknya utuh, tidak dipenggal‑penggal atau dalam bentuk para‑phrase.

Liturgi Sabda:

(Dari Bacaan pertama sampai Doa Umat)

Pemakluman Sabda oleh lektor :

Judul yang dihacakan hanyalah : Bacaan dari kitab .........Tanpa menyebutkan bab, ayat, tanpa membacakan kalimat dengan huruf miring, dan tanpa menyebutkan Bacaan I atau II. Alasan teologis : demi spontanitas kehadiran pribadi Allah yang mau berbicara.

Mazmur Tanggapan :

Kita menanggapi pribadi Allah yang barusan berbicara, Tiga kemungkinan cara menanggapi : mengucapkan, mendaraskan, melagukan. Bersifat medidatif. Tidak boleh diganti dengan lagu‑lagu antar‑Bacaan.

Alleluya, Bait Pengantar Injil :

Sifat nyanyian penuh semangat untuk menyongsong Kristus yang akan bersabda. Harus dinyanyikan. Dibawakan oleh penyanyi bukan oleh imam selebran.

Liturgi Ekaristi:

(Dari Offertorium sampai Doa Sesudah Kumuni)

Offertorium, Persiapan Bahan Persembahan :

Dapat diiringi nyanyian, terutama apabila ada perarakan meriah. Terhitung sejak diedarkan kolekte sesudah Doa Umat.

Sanctus / Kudus :

Dinyanyikan bersarna‑sama oleh umat, misdinar, imam, koor.

Konsekrasi :

Tata geraknya perlu diperhatikan secara khusus.

Bapa kami :

Merupakan doa permohonan, bukan puji‑pujian. OIeh karena itu lebih cocok kalau diucapkan bersama dengan khidmat dan perlahan. Pilihan lagu yang monoton lebih cocok dan kata‑kata harus tetap utuh.

Agnus Dei / Anak Domba Allah :

Mengiringi upacara pemecahan roti.

Komuni :

Fungsi nyanyian ialah mengiringi perarakan umat menyambut komuni. Sifat lagu tenang tapi semarak. Tak perlu memaksakan umat yang ingin berdoa secara pribadi sehingga dapat dibawakan hanya oleh paduan suara.

Sesudah Komuni :

Ada tiga kemungkinan pilihan, menyanyikan madah syukur, atau doa bersama, atau saat hening bersama.

Ritus‑ritus Penutup :

(Dari Pengumuman sampai Perarakan keluar).

Pengumuman:

Hendaknya sesudah Doa Penutup (doa sesudah komuni). Tidak di mimbar tetapi standar yang biasa dipakai juga oleh dirigen, komentator. Bukan tugas lektor, dan isinya hendaknya singkat, tidak bertele‑tele,

Lagu Penutup:

Tidak harus ada, lihat situasi. Kalau dinyanyikan hendaknya singkat saja sebab yang lebih penting ialah umat berdoa sejenak secara pribadi sebelum meninggalkan gereja.

BIDANG‑BIDANG TUGAS PELAYANAN DAN PERSYARATAN PRAKTIS:

Pembahasan bidang ini mencakup tugas‑tugas yang diemban para pelayan tertahbis (Uskup, imam, diakon), dan yang tidak tertahbis (lektor, akolit, asisten imam, koor, solis, pemazmur). Namun disini kita lebih membicarakan tugas‑tugas yang secara langsung berkaitan dengan saudara‑saudari yang tak tertahbis.

Paduan suara : (PUMR 103).

  • Pilihan lagu hendaknya disesuaikan dengan tema perayaan, Masa Liturgis dan sifat ritus‑ritus ybs. (Musik Suci nn. 9.10.11).
  • Harus menyemangati peran‑serta umat. Kadang boleh tampil sendiri misalnya waktu Komuni. (MS n. 16).
  • Hendaknya nyanyian dibawakan dengan penjiwaan iman dalam konteks perayaan liturgis. (MS n. 24).
  • Letak tempat paduan suara harus mudah dilihat umat dan tidak merepotkan pelayanan Komuni. (MS n. 23).
  • Liturgi adalah perayaan publik sehingga dilarang penyusupan lagu‑lagu dari kelompok aliran devosional tertentu. (Actio Pastoralis nn. 5b.6g.9).

Organis :

  • Bunyi musik jangan sampai menenggelamkan suara umat / penyanyi sebab kata‑kata yang diucapkan harus lebih terdengar. (MS n. 64).
  • Tak boleh mengiringi suara imam, cukuplah nnemberi tonus pada awal. (MS n. 64).
  • Instrumentalia tidak diperbolehkan pada masa Adven, Prapaskah dan Misa Arwah. Hanya boleh sejauh mengiringi nyanyian. (MS n. 66).
  • Hendaknya melodi dan tekanan diselaraskan dengan sifat ritus perayaan. (MS n. 67).

Pemazmur : (PUMR. 102)

  • Dipilih orang yang sungguh berbakat menyanyi.
  • Bersuara merdu, lantang, ucapan jelas, berarti tidak banyak vibrasi yang mengaburkan kata‑kata.
  • Penjiwaan lagu hendaknya selaras dengan sifat mazmur ybs.
  • Dibawakan harus dari mimbar.

Komentator : (PUMR. 104b)

  • Bertugas kalau sungguh diperlukan
  • Dimaksudkan untuk membantu umat rneningkatkan peran‑serta mereka dalam perayaan saat itu.
  • Ucapan kata : singkat, tepat, jelas.
  • Bukan dari mimbar tetapi dari standard.

Dirigen : (PUMR. 104)

  • Berwibawa dan komunikatif.
  • Gerakan tenang, sakral, bersemangat.
  • Berdiri dari standard yang dipakai pula oleh komentator dan pembaca pengumuman (atau kalau ada kata sambutan).

Lektor‑Lektris : (PUMR. 99)

  • Persiapan harus matang sehingga mampu menjiwai bacaan.
  • Sikap badan khidmat dan berwibawa, jari tidak menelusuri teks.
  • Membaca dari buku Bacaan Misa, bukan dari lembaran.
  • Bila keliru membaca, jangan ditambah dengan kata-kata sendiri.
  • Kadang‑kadang memandang umat menurut saat yang tepat.
  • Tekanan kata kuat dan perlahan pada ayat‑ayat yang dinilai penting untuk didengarkan.
  • Tak boleh bergaya seperti penyair atau pemain drama.
  • Penampilan hendaknya wajar, tidak nyentrik juga dalam pemakaian perhiasan.
  • Aspek penjiwaan tugas hendaknya dalam kesadaran bahwa ia membawakan suara Allah. Oleh karena berdoalah sebelum maju menjalankan tugas.

Penyambut jemaat : (PUMR. 105d).

  • Merupakan istilah baru pengganti "petugas tata tertib".
  • Bersikap ramah, sopan tetapi tegas dan tahu memelihara ketenangan.
  • Bertugas menyambut jemaat di pintu masuk; mengantar dan menunjukkan tempat duduk dan mengatur kelancaran umat ketika berarak menyambut komuni.

Kolektan dan Pembawa bahan‑bahan Persembahan : (PUMR.104c).

  • Kolekte mengungkapkan persembahan diri kita dalam wujud materi/uang, sebagai ungkapan cinta kepada Allah dan sesama.
  • Dapat dilaksanakan secara meriah dengan hasil bumi, hasil karya, teristimewa pada Hari Raya.
  • Hendaknya petugas bervariasi menurut umur, profesi kerja, status hidup.

Putra‑Putri Altar:

  • Tahu menjaga ketenangan ketika berada di sakristi.
  • Penampilan hendaknya rapi, tenang, tertib dan lancar.
  • Memahami arti setiap bagian perayaan, khususnya yang menjadi bidang tugas pelayanannya.
  • Ikut aktif dalam bernyanyi dan berdoa.
  • Turut membantu koster.

Penghias gereja (PUMR. 292.304.305).

  • Hiasan hendaknya bermutu, anggun tetapi tetap sederhana.
  • Altar ditutup dengan sehelai kain berwarna putih. Bentuk, ukuran dan hiasannya hendaklah serasi dengan altar.
  • Hiasan bunga hendaknya tidak berlebihan dan ditempatkan di sekitar altar, bukan di atasnya.
  • Hiasan disesuaikan dengan Masa Liturgis. Adven, sedikit hiasan hunga, kecuali Minggu III (minggu gaudete). Prapaskah, tanpa bunga sama sekali, kecuali Minggu IV (minggu laetare) dan Hari Raya atau Pesta dalam Masa itu.
  • Hendaknya bahan asli, bukan tiruan. Tempat utama hiasan ialah sekitar altar, mimbar dan  tabernakel. Selain dari itu diatur demi keseimbangan tata ruang. Warna bunga bebas, tidak ada keharusan menurut warna liturgi sebab semua bunga dari segala warna mengungkapan kegembiraan, cinta dan keselamatan.

Catatan Kecil (PUMR. 111).

Setap perayaan liturgs harus dipersiapkan sungguh‑sungguh dengan semangat kerjasama antara semua yang terkait, dengan memperhatikan ketentuan buku-buku liturgis mengenai ritus, segi pastoral dan musik. Persiapan itu dipimpin oleh pastor kepala yang hendaknya pula mendengarkan suara umat beriman mengenai hal‑hal yang langsung menyangkut mereka. Tetapi, imam yang memimpin perayaan tetap mempunyai hak untuk mengatur hal‑hal yang memang merupakan wewenangnya.

BIDANG KEGIATAN SEKSI LITURGI PAROKI

Agar supaya segala kegiatan paroki di bidang Liturgi membawa hasil berlimpah

bagi umat beriman maka bidang ini harus ditangani menurut tugas dan

tanggungjawab yang jelas sbb :

  1. Merangkum semua petugas Liturgi daiam kesatuan pengawasan dan kerjasama sebagai satu tim.
  2. Menyusun program kerja, membuat persiapan dan pembagian tugas untuk berbagai pelaksanaan praktis dalam kerjasama dengan pastor paroki, teristimewa untuk Misa Hari Minggu dan Hari Raya dan ketika akan menghadapi Masa Prapaskah, Pekan Suci dan Masa Paskah, Masa Adven dan Natal.
  3. Bertanggungjawab mengatur dan memperhatikan pelaksanaan doa di Lingkungan dan Ibadat Sabda Hari Minggu dan Hari Raya di stasi‑stasi; bahkan memantau juga kerajinan umat.
  4. Mengajak warga Lingkungan untuk menghadiri peristiwa‑peristiwa penting dalam setiap keluarga dan komunitas biara misalnya kalau ada pernikahan, kematian, komuni pertama, kaul kebiaraan, pemberkatan rumah, dll.

Apabila bidang karya terlalu luas maka seksi Liturgi dapat membentuk kepengurusan untuk bidang Musik Suci clan Kesenian Suci.

Kedua cabang ini dapat dibawah pengawasan dan kesatuan kerjasama dengan, seksi Liturgi, dan merupakan bagian dari seksi Liturgi. Musik suci membawahi paduan suara, organis, solis, pemazmur, pelatihan dan kursus. Peralatan suci rnembawahi bangunan gereja, kebersihan dan hiasan, busana liturgis, peralatan suci dan perawatannya. Bidang lainnya dapat ditangani langsung oleh seksi Liturgi paroki misalnya, putra‑putri altar, asisten imam, koster, penyambut jemaat, lektor‑lektris.

Beberapa catatan penting:

  • Hendaknya memiliki visi yang sama a.l. bahwa ciri khas Liturgi yang suci, luhur, khidmat, harus dijunjung tinggi dan dipertahankan.
  • Perlu kerjasama yang kompak sebab semua jerih payah di bidang ini demi pelayanan seluruh umat beriman di paroki ybs dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
  • Bekerjalah menurut buku‑buku pedoman Liturgi sebab segala kebijakan yang tertuang dalam rincian peraturan berdasar pada kebenaran iman katolik dan kepentingan pastoral umat.
  • Perlu persiapan yang matang melalui rapat dan evaluasi agar supaya kekayaan misteri‑misteri Kristus dan Gereja‑Nya sepanjang satu tahun perayaan membawa dampak yang positit bagi pengembangan hidup spiritual dan eklesial umat beriman dalam irama hidupnya sehari-hari, terutama berkaitan dengan Lingkaran Natal dan Lingkaran Paskah.

Rm. Bosco da Cunha O.Carm.

Materi Talkshow "Ekaristi & Berbagai Kemungkinan Penerapan Inkulturasi"

Minggu, 8 Agustus 2010 (Aula Santo Hendrikus - Paroki Santo Lukas Sunter)