Konsultasi

16 Mar 2015

Selamat siang , saya Meike , akhir- akhir ini di setiap misa yang saya ikuti di paroki kita , salam damai sepertinya tidak dinyanyikan lagi ,mohon penjelasannya . Terima kasih dan Tuhan memberkati

Domisili:
Telepon: 08811491492
Email: meike_72@yahoo.co.id
Nama: Meike

Syalom Meike, 

Pada tanggal 7 Juni 2014 Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen menerbitkan surat edaran tentang "Salam Damai" yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus. Ada tiga hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut:

1. Pelaksanaan salam damai harus sederhana dan mempertimbangkan rasa religius umat.

2. Melarang penggunaan nyanyian untuk mengiringi salam damai, karena hal itu tidak tertulis dalam Rubrik Ritus Romawi.

3. Tujuan dari pelarangan ini dapat disimpulkan sebagai upaya untuk mempertahankan kesakralan dan kekhidmatan saat sebelum komuni.

Apakah pemberian salam damai dilarang? Tidak. Imam boleh memberikan salam damai sebatas di panti imam, sedangkan umat cukup memberi salam kepada orang-orang yang duduk di dekatnya. Umat dilarang meninggalkan tempat duduk untuk menyalami umat lain. Saling memberi salam damai sebelum komuni tentu memberi persiapan batin, namun pemberian salam damai secara berlebihan justru mengganggu peristiwa suci komuni.

Moga-moga penjelasan ini bermanfaat.

Salam,

Web admin


Media Lainnya