EKSISTENSI ORDO FRANSISKAN SEKULAR DALAM KELUARGA FRANSISKAN
Dipublikasikan tanggal 17 September 2016
EKSISTENSI ORDO FRANSISKAN SEKULAR DALAM KELUARGA FRANSISKAN
1.Sejarah Singkat:
Pengikut St. Fransiskus sedunia terdiri dari Ordo besar, yaitu Ordo Pertama, Ordo Kedua dan Ordo Ketiga. Sebutan Ordo Pertama, Kedua dan Ketiga, sebetulnya bukan berasal dari St. Fransikus Assisi melainkan diberikan oleh umat pada akhir abad ke 13 untuk membedakan tiga kelompok pengikut yang sudah terbentuk di sekitar Fransiskus ketika ia masih hidup (1181/ 1182 - 1226)
Fransiskus sendiri menyebut kelompok-kelompok itu dengan namanya masing-masing. Nama Ordo Saudara Dina (yang kemudian disebut sebagai Ordo Pertama) misalnya, diberikan Fransiskus kepada kelompok pengikut yang saat itu langsung bergabung dengan Fransiksus dan pergi ke mana-mana mewartakan Kerajaan Allah dan pertobatan, mereka semuanya laki-laki.
Para pengikut perempuan disebutnya dengan nama Ordo Para Wanita Miskin (yang kemudian dikenal sebagi Ordo Kedua). Mereka menetap di San Damiano di bawah bimbingan Santa Klara, perempuan pertama yang mengikuti St. Fransiskus. Para saudari yang juga disebut KLARIS ini menghayati kemiskinan yang multak dalam suasana kontemplatif.
Kelompok ketiga disebut Fransiskus sebagai Ordo Saudara-saudari Pentobat (atau Ordo Peniten) yang kemudian dikenal dengan nama Ordo ketiga. Mereka mau mengikuti Fransiskus tetapi tidak dapat bergabung secara langsung dengan dia atau dengan Klara karena bermacam-macam halangan, misalnya: karena tidak dapat meninggalkan keluarga, pekerjaan atau tanggung jawab lain dalam masyarakat atau juga karena sudah menjadi anggota penuh dari salah satu kelompok religus yang ada pada saat itu.
Menurut Thomas dari Celano (1 Cel. 37) tiga kelompok tersebut mendapat perhatian dan bimbingan khusus dari Fransiskus, sejak awal kelompok saudara-saudara dina, misalnya diberinya Anggran Dasar (AngTBul/ 1221, AngBul / 1223 ) dan belasan surat. Kepada Kelompok San Damiano diberinya Pedoman Hidup (tahun 1212 atau paling lambat tahun 1213) dan kepada Saudara-saudari Pentobat diberinya sebuah “Wejangan” khusus berbentuk surat yang kita kenal dengan nama Surat Kepada Kaum Beriman. Pada tahun 1289, Paus Nikolaus IV merumuskan bagi kelompok ini sebuah Anggaran Dasar, yang dikenal sebagai AD 1289.
2. Tiga Ordo yang bercabang-cabang :
Dalam perkembangan pada abad-abad setelah Fransiskus meninggal, terutama sejak tahun 1500-an, tiga ordo besar itu melahirkan cabang-cabang yang kemudian menjadi ordo tersendiri. Ordo Saudara Dina atau Ordo Pertama misalnya, melahirkan cabang Konventual (tahun 1517), lalu cabang Kapusin (tahun 1528), dan akhirnya cabang OFM (tahun 1897). Cabang OFM ini menggabung beberapa kelompok ”pecahan” yang tidak bergabung pada Konventual, atau pada Kapusin. Penyatuan tersebut terjadi pada masa Paus Leo XIII, dengan konstitusi Apostolik Felicitate Quadam tertanggal 4 October 1897.
Perkembangan agak lain terjadi pada Ordo Para Wanita Miskin, Ordo Santa Klara yang sejak awal pernah merupakan satu kesatuan yang hirakis juga terus berkembang dalam bentuk komunitas-komunitas yang mandiri dan terlepas satu dari yang lain. Mereka tumbuh di banyak tempat sebagai komunitas yang independen dan pada umumnya terkait dengan salah satu cabang pada Ordo Pertama maka ada yang dekat dengan cabang Kapusin, ada yang dekat dengan cabang OFM. Tetapi mereka sudah kenal karena tetap memakai nama “Ordo Klaris” walaupun tidak semua mengikuti AD karangan Santa Klara sendiri.
Ordo Pentobat juga melahirkan dua cabang besar. Karena sejak awal di dalam kelompok ini terdapat dua macam anggota yaitu anggota yang hidup dalam biara dan yang awan dan memberi sebuah AD tersendiri. Paus Leo X menyebut para religus sebagai Ordo Ketiga Regular Santo Fransiskus, sedangkan cabang yang awan tetap memakai AD 1289 dan disebut dengan nama Ordo Franciscanus Saecularis yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Ordo Fransiskan Sekular (OFS).
3. Sekilas tentang OFS
Gambaran sekilas dan sejarah singkat seperti disajikan di atas diharapkan dapat memberi gambaran umum tentang relasi antara ordo-ordo dalam keluarga besar pengikut Santo Fransiskus termasuk posisi OFS di dalamnya. Dari sejarah tersebut kiranya menjadi jelas bahwa; OFS bukan sebuah “organisasi rohani” seperti Legio Maria, Santa Anna atau yang sejenisnya; OFS juga bukan semacam ”kelompok orang saleh” yang berspritualitas Fransiskan, dan bukan “cabang awam” dari Ordo I, II, atau Ordo III Regular seperti sering dipersepsikan, melainkan sebuah Ordo dalam ARTI PENUH yang OTONOM, seperti ordo-ordo Fransiskan lainnya. Hanya bedanya OFS tidak hidup berkomunitas di dalam biara-biara, melainkan HIDUP DALAM PERSAUDARAAN-PERSAUDARAAN DI TENGAH DUNIA (saeculum).
OFS adalah sebuah ordo yang diakui secara resmi oleh Gereja, sejak zaman Fransiskus. Sejak awal pula, Gereja menugaskan Ordo Pertama untuk mendampingi OFS, baik dalam kehidupannya sehari-hari sebagai Ordo Fransiskan yang Sekular maupun AD 1289 (Paus Nikolaus IV), AD 1883 (Paus Leo XIII), dan AD 1978 (Paus Paulus VI) yang berlaku sampai saat ini.
Sebagai sebuah Ordo, OFS mempunyai 3 (tiga) ciri utama yaitu OTONOM, SATU dan SEKULAR. Ia OTONOM karena memiliki hukum-hukumnya sendiri (AD, Konstitusi, Statuta), Ia SATU karena merupakan satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi atau bercabang-cabang (seperti pada Ordo Pertama) melainkan berada dalam satu organisasi kepemimpinan yang tertara dalam perbagai tingkatan. Ada Persaudaraan Lokal, Regional, Nasional dan Internasional. Ia SEKULAR karena menghayati spritualitasnya di tengah dunia.
Sebagai lembaga resmi Gereja, OFS berada di bawah yurisdiksi dua lembaga Kepausan yaitu Kongregasi Hidup Bakti dan Tarekat Hidup Kerasulan (menyangkut spritualitasnya), dan di bawah Dewan Kepausan untuk Kaum Awam (menyangkut aktivitas).
Visi dan Misi OFS juga sama persis dengan visi dan misi semua Kelompok Fransiskan lainnya, yakni ”menepati Injil Tuhan kita Yesus Kristus yang miskin dan tersalib” (visi) dan “memperbaiki Rumah Tuhan“(misi). Visi dan misi tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nyata dari Profesi mereka atas hidup Injili Fransiskan. Para saudara dan saudari OFS tidak memprofesikan 3 (tiga) nasehat Injil seperti para biarawan biarawati melainkan memprofesikan suatu cara hidup sebagaimana dirumuskan dalam AD dan Konstitusinya.
Dalam cara hidupnya yang sekular itu, pembinaan dalam OFS juga mengarah pada tahap-tahap yaitu: tahap PENGENALAN (ASPIRAN), tahan INISIASI atau PERALIHAN (POSTULAN), tahap PEMBINAAN (NOVISIAT) yang berakhir dengan PROFESI, dan tahap BINA LANJUT. Seluruh cara hidup, pembinaan dan semangat OFS diatur dalam perundang-undangannya sendiri (AD dan Konstitusi Umum) yang disahkan oleh Tahta Suci.
Yang saat ini berlaku adalah AD Paus Paulus VI yang disahkan tanggal 24 Juni 1978 dengan bulla ”Seraphicus Patriarcha” (Bapak Serafik), sedangkan Konstitusi Umumnya yang terbaru disahkan pada tanggal 08 Desember 2000 oleh Paus Yohanes Paulus II.
Dalam lingkungan OFS terdapat kelompok kaum muda yang disebut YouFra (The Franciscan Youth). Kelompok ini berbeda dari kelompok-kelompok seperti OMK, MUDIKA, KKMK atau sejenisnya sebab YouFra lahir dari dan atas inisiatif para anggota OFS. Jiwa dan semangat YouFra juga searah dengan dan terarah kepada jiwa dan semangat OFS, dan berada dalam bimbingan OFS.
Sampai saat ini, dalam OFS Indonesia belum ada YouFra sebagai lembaga. Disana-sini sudah ada usaha membangun kelompok YouFra (contoh di NIAS) tetapi masih berupa ”kecambah”.
Ada juga kelompok yang sudah “dianggap YouFra” tetapi terbentuknya hanya kelompok muda-mudi yang terbentuk atas ”enthusiasme” para religus muda dari Ordo I atau III Regular.