PERSYARATAN PERMANDIAN BAYI / BALITA
Baptis Bayi
Baptis diperuntukkan bagi anak yang berumur kurang dari 7 (tujuh) tahun.
Dokumen Yang Diperlukan:
- Menyerahkan surat pengantar dari Ketua Lingkungan
- Menyerahkan fotokopi Surat Nikah Katolik/ Catatan Sipil orangtua calon baptis balita
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik
- Menyerahkan fotokopi Akte Lahir Anak
- Menyerahkan fotokopi Surat Baptis Orang Tua
- Menyerahkan fotokopiSurat Baptis dan Krisma Wali Baptis
Prosedur:
- Orangtua calon baptis mengambil dan mengisi Formulir Baptis pada Ketua Lingkungan.
- Menyerahkan formulir pendaftaran Pembaptisan Bayi, beserta dokumen lainnya ke Kantor Sekretariat Paroki Santo Lukas.
- Kedua orangtua calon baptis bersama wali baptis wajib menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Katekese (1 pekan sebelum Pembaptisan, yaitu pada hari Minggu kedua dalam tiap bulan)
- Menerima Sakramen Pembaptisan Bayi yang dilaksanakan pada hari Minggu ketiga setiap dua bulan sekali (pada bulan ganjil).
BAPTIS ANAK/ DEWASA DAN PENERIMAAN ANGGOTA GEREJA
PERSYARATAN:
- Calon baptis yang berumur lebih dari 7 tahun.
- Pendaftaran dibuka pada bulan Januari dan bulan Mei.
- Menyerahkan formulir pendaftaran katekumen ke Kantor Sekretariat Paroki.
- Mengikuti pelajaran Katekumen selama 1 (satu) tahun.
PELAJARAN KATEKUMEN
- Calon baptis wajib mengikuti pelajaran kurang lebih 45 (empat puluh lima) kali pertemuan.
- Ada beberapa kelas untuk pelajaran calon baptis, yang diadakan pada hari/ waktu yang berbeda:
- Hari Minggu pukul 10:00 di Sekolah Santo Lukas (dewasa & anak).
- Hari Selasa pukul 19:00 di Pondok Paroki (dewasa).
- Hari Jumat pukul 19:00 di Pondok Paroki (dewasa).
- Hari Sabtu pukul 08:00 di Biara SPC (regular).
- Hari Senin, Rabu, Kamis, Jumat pukul 17:00 di Biara OSU (dewasa)
PEMBAPTISAN
- Pembaptisan dilaksanakan di Gereja menjelang Paskah/ Natal.
- Setelah Pembaptisan peserta diwajibkan untuk mengikuti pelajaran mistagogi selama kurang lebih 10 pertemuan.
SURAT BAPTIS
- Setelah diadakan pembaptisan, Sekretariat Paroki mencatat ke dalam Buku Besar Baptis dan membuat Surat Baptis.
- Surat Baptis dapat diambil di Sekretariat Paroki setiap hari/ jam kerja 2 (dua) pekan setelah pembaptisan.
Catatan:
Sekretariat Paroki bekerjasama dengan:
- Seksi Katekese
- Pastor Paroki
- Ketua Lingkungan
BAPTIS LANSIA
Syarat Baptis Lansia :
- Usia 60 tahun keatas.
- Mengikuti 10 pertemuan Katekumen.
Pembaptisan di Gereja, dengan waktu Baptis berkala sesuai dengan jumlah peserta calon baptis.
BAPTIS ORANG SAKIT/ DARURAT
Dapat dilakukan kapan saja bilamana saat diperlukan.
KELAS KATEKUMENAT NON REGULAR/ INTENSIF
Baptis ini diperuntukkan bagi orang yang tidak dapat mengikuti kelas katekumenat biasa karena:
- Akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
- Bekerja/ beraktifitas di luar kota.
Untuk baptisan ini akan diberikan pelajaran katekumen secara intensif di Biara OSU.