MENGAKUI MARTABAT MANUSIA DI DALAM KANDUNGAN
Dipublikasikan tanggal 25 November 2016
MENGAKUI MARTABAT MANUSIA DI DALAM KANDUNGAN
Austria Mengizinkan Pencatatan Sipil Bayi-bayi dalam Kandungan
Austria akan menjadi negara pertama yang mengakui kehidupan bayi yang belum dilahirkan. Pemerintah, yang dipimpin oleh kaum sosial demokrat, telah mendapatkan dukungan yang cukup untuk mengeluarkan sebuah peraturan undang-undang yang mengizinkan orang tua untuk mencatat nama anak-anak mereka yang belum lahir di Kantor Catatan Sipil. Aturan ini memungkinkan diterbitkannya akte kelahiran untuk anak-anak yang meninggal dalam kandungan berikut akte kematiannya, lengkap dengan nama bayi yang bersangkutan.
Untuk sementara, Austria menjadi negara Eropa pertama yang mengambil langkah untuk mengakui bahwa bayi dalam kandungan merupakan manusia yang memiliki martabat hukum yang pasti. Menteri Keluarga Austria Sophie Karmasin mengaku puas dengan keputusan ini. Menurut harian Kurier, sang menteri menegaskan bahwa hal ini diharapkan dapat menghibur orang tua dari kesedihan akibat kematian bayi mereka. Meskipun demikian, sebelumnya orang tua wajib mengurus surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan kematian sang bayi. Sang menteri pun sedang mempelajari apakah peraturan ini dapat diberlakukan surut. Di lain pihak, Menteri Kesehatan Sabine Oberhauser menegaskan bahwa kedua orang tua wajib mengajukan permohonan tanpa adanya tekanan dan atau paksaan dari pihak mana pun juga.
Mereka Wajib Dihargai sebagai Pemilik Martabat Hukum yang Pasti
Beberapa negara lain sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah yang sama. Bulan Agustus lalu, Pengadilan Tinggi Irlandia menetapkan bahwa bayi yang belum dilahirkan memiliki hak-hak tertentu dan negara tidak boleh mengabaikannya. Demikian pula tuntutan agar pemerintah melindungi hak-hak hukum bayi dalam kandungan berlangsung di banyak negara seperti Chili. Bulan November ini sebuah petisi diajukan kepada Presiden Bachelet untuk mendukung proyek pembuatan undang-undang yang memungkinkan orang tua untuk mencatat secara sipil nama bayi-bayi yang meninggal, baik dalam kandungan maupun pada saat dilahirkan.
(Sumber: Aktuall)