Membangun Rumah Tangga (MRT)
Dipublikasikan tanggal 06 November 2017
Membangun Rumah Tangga (MRT)
" Seandainya di kemudian hari nanti terjadi konflik , siapakah di antara kalian berdua yang akan memulai berbicara untuk menyelesaikannya?" Demikianlah pertanyaan yang disampaikan oleh Pastor Marselinus kepada sepasang peserta kursus Membangun Rumah Tangga (MRT) bertempat di aula Hendrikus, Komplek Sekolah Santo Lukas, Sabtu (4/11).
Kursus yang diikuti oleh 47 pasang calon nikah ini menyajikan 12 topik materi dengan waktu penyelenggaraan selama dua hari, Sabtu dan Minggu ( 4-5/11) dari pk. 08.00 s.d. pk. 18.00 WIB. Pasangan yang akan saling menerimakan Sakramen Perkawinan wajib mengikuti kursus MRT. Kali ini Gereja Santo Lukas mewakili Dekenat Utara menjadi tuan rumah penyelenggara kursus. Kursus berjalan dengan baik berkat peran serta sekitar 30 orang yang merupakan anggota panitia dan tim pengajar. Panitia pelaksana kursus diketuai oleh Herman Iswanto dan penanggung jawab pelaksanaan kursus adalah Petrus Karijanto Hadrun selaku Ketua Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Gereja Santo Lukas.