PENGUMUMAN BULAN JANUARI 2019
Dipublikasikan tanggal 12 January 2019
Sabtu – Minggu, 12 – 13 Januari 2019
PENGUMUMAN BULAN JANUARI
Pesta Pembaptisan Tuhan
- Pertemuan Orang tua dan wali Baptis, untuk baptisan bayi dan balita Minggu ini pukul 10.00 bertempat di Pondok Paroki. Mohon hadir tepat waktu.
- Seksi Kerasulan Keluarga Paroki Sunter mengadakan Lokakarya "Menjadi Orang Tua Katolik untuk usia anak 0-5 tahun", pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 10.00 s/d pukul 13.00 bertempat di Pondok Paroki. Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Panitia HUT Paroki ke-30 bekerja sama dengan Seksi Liturgi mengadakan lomba Tata Liturgi antar Wilayah. Penilaian akan mulai dilakukan pada bulan Januari s/d Agustus 2019, pada saat bertugas pada hari Minggu. Diharapkan seluruh Petugas Misa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan ikut peran serta dalam Lomba ini.
- Pendaftaran Komuni Pertama, usia minimal 10 tahun atau kelas 4 SD formulir dapat diambil di ketua Lingkungan atau di Sekretariat Paroki.
- Telah dibuka pendaftaran katekumen, formulir dapat diambil di ketua lingkungan atau di sekretariat paroki.
- Pengumuman Perkawinan
- Pengumuman Kedua :
- Pasangan Marta Maria Dita Cantowinata dari Lingkungan Santa Margaretha dengan Fransiscus Xaverius Kharis Kurniady dari Paroki Santo Paulus, Bandung.
- Pengumuman Ketiga :
- Pasangan Dominicus Derin Noveano dari Lingkungan Santa Martha dengan Klara Diana Diahtantri dari Paroki Mangga Besar, Gereja Santo Petrus Paulus.
- Pasangan Nikolas Rio Alexander dari Lingkungan Santo Daniel dengan Felicia Angelita Wiratman dari Paroki Danau Sunter, Gereja Santo Yohanes Bosco.
- Pasangan Margaretha Lanny Suwitno dari Lingkungan Santa Rita de Cascia dengan Johanes Beryl Nugroho dari Paroki Katedral Medan.
- Pasangan Rafael Budiman Moegianto dari Lingkungan Santa Rita de Cascia dengan Yurike Angelika dari Kelapa Gading.
- Pasangan Natalia Meilyn dari Lingkungan Santo Stefanus dengan Andreas Alwin dari Lingkungan Santa Clara.
- Pengumuman Kedua :
Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor Paroki.