PENGUMUMAN BULAN NOVEMBER 2019

Dipublikasikan tanggal 09 November 2019

Sabtu – Minggu, 9 – 10 November 2019

PENGUMUMAN BULAN NOVEMBER

HARI MINGGU BIASA KE XXXII

  1. Diingatkan kembali ada Pertemuan Orang tua dan Wali Baptis untuk Baptisan Balita, Minggu ini Pkl 10.00 bertempat di Pondok Paroki. Mohon hadir tepat waktu.
  2. Seksi Kerasulan Keluarga  mengundang Bapak/Ibu SKKL, Ketua Lingkungan dan Fasilitator Lingkungan untuk hadir dalam Sosialisasi Materi Bulan Keluarga 2019, yang akan diadakan  pada Rabu 13 November Pkl 19.30 bertempat di Pondok Paroki. Mohon perhatian umat.
  3. Seksi Lansia mengadakan Lomba Foto 3 Generasi, terdiri dari Kakek/Nenek, anak & cucu, Foto dapat dikirimkan ke No HP Group Lansia, atau dicetak ukuran postcard dan dikumpulkan ke Sekretariat Paroki. Periode pengumpulan foto sampai dengan  30 November. Pemenang lomba foto akan diumumkan pada hari Sabtu, 7 Desember  dalam acara Pertemuan Bulanan.
  4. Kelompok Doa Meditasi Kristiani Gereja St. Lukas mengadakan Seminar DUC IN ALTUM dengan tema “Mengolah Hidup Rohani dan Bertumbuh Dalam Iman” Sabtu, 23 November Pkl 09.00 – 12.00, bertempat di Pondok Paroki. Dengan Pembicara Romo Canisius  Sigit Tridianto, CM dan Suster Irena Handayani, OSU. Biaya Gratis. Pendaftaran Via Sekretariat Paroki.
  5. Telah dibuka Pendaftaran Kursus Evangelisasi Pribadi (KEP) angkatan Ke – 25 yang akan dimulai pada bulan Januari 2020. Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi panitia didepan gereja.
  6. Seksi Pengembangan  Sosial Ekonomi (SPSE) Gereja Santo Lukas mohon partisipasi umat untuk Aksi Natal 2019. Partisipasi umat dapat berupa : Beras, Mie Instan, Minyak Goreng, Gula dan lain-lain. Sumbangan dapat dikirim ke Pondok Paroki pada hari dan jam kerja.

        Berita Perkawinan

Pengumuman Kedua :

  • Pasangan Natalia Dewi Anggieta dari Lingkungan Santa Maria Magdalena dengan Cyrillus Herry dari Paroki Cempaka Putih, Gereja Santo Paskalis.
  • Pasangan Egner Konstantin Tantohan dari Lingkungan Santo Artemas dengan Fenny dari Jakarta.

Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor Paroki.