MEMBANGUN RUMAH TANGGA

Dipublikasikan tanggal 01 March 2021

"MEMBANGUN RUMAH TANGGA"

27-28 Februari, SKK ( Seksi Kerasulan Keluarga ) untuk ketiga kalinya dalam masa pandemi mengadakan MRT secara online melalui zoom, yang diikuti 35 peserta calon pasangan suami istri.  18 pasangan dari Paroki Sunter, dan 17 pasangan dari paroki lainnya. Masing-masing dari peserta pasangan suami istri ini ada yang  keduanya beragama katolik dan ada pula yang berbeda agama dan gereja.

MRT (Membangun Rumah Tangga) adalah sebuah kursus yang tujuannya mempersiapkan para calon pasangan suami istri atau calon menikah untuk masuk dalam membina rumah tangga.

Tujuan diadakannya MRT ini agar calon menikah dapat benar-benar mempersiapkan diri dengan hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan,  dan memahami dengan benar sehingga nantinya mereka dapat membangun rumah tangga sesuai harapan gereja.

Topik 11 : Pengaturan Kelahiran.  Fasilitator Rm. Justianus Bayu Aprianto, OFMConv. & dr. Elly Inkiriwang, Sp.Kj

Ada 12 topik bahan yang disampaikan oleh para fasilitator yang telah disusun oleh Komisi Kerasulan Keluarga KAJ. Para fasilitator yang menyampaikan topik bahan telah dibekali secara khusus dan bersertifikat. Melalui 12 topik yang diberikan dalam MRT ini diharapkan para calon menikah mendengar dan memahami materi yang diberikan, sekaligus bertukar "isi hati" dengan pasangan sehingga dengan mengikuti topik-topik tersebut para calon menikah telah siap menghadapi bahtera nantinya.

Selain itu, calon pasangan menikah akan mengisi buku panduan. Berdua dengan pasangannya menjawab setiap pertanyaan yang ada dalam buku panduan tersebut.  Itulah yang menjadi bukti para calon menikah telah mengikuti MRT. Selesai mengikuti MRT Buku panduan akan dibawa oleh calon menikah pada saat Kanonik. Setelah penyelidikan Kanonik, buku tersebut akan dikembalikan kepada calon menikah sebagai bekal masa depan hidup berumah tangga.

Artikel : Nova Lewan