PENERIMAAN PRODIAKON BARU

Dipublikasikan tanggal 10 April 2021

Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu. Dan Aku telah menetapkan kamu, supaya kamu pergi dan menghasilkan buah dan buahmu itu tetap, supaya apa yang kamu minta kepada Bapa dalam nama-Ku, diberikan-Nya kepadamu. (Yohanes 15:16)

Bagi umat Gereja Santo Lukas yang berminat melayani sesama dengan menjadi Prodiakon, telah dibuka Pendaftaran Prodiakon Tahun 2021 dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Pria / Wanita diusulkan oleh umat wilayah, perorangan, komunitas / kategorial Paroki Sunter - Gereja Santo Lukas, dengan ketentuan :

  • Berusia 30 - 57 tahun (berstatus menikah)
  • Berusia 35 - 57 tahun (berstatus single)

2. Telah dibaptis sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan telah menerima Sakramen Krisma.

3. Sehat jasmani dan rohani, tidak mempunyai kendala untuk melaksanakan tugas-tugas Prodiakon dengan lancar.

4. Pernikahan sah secara Katolik dan memperoleh persetujuan tertulis dari pasangan istri / suami (terlampir).

5. Bersedia untuk mematuhi kebijakan / peraturan / ketentuan yang dikeluarkan oleh Gereja dan Komunitas Prodiakon.

6. Mempunyai Nama baik dalam masyarakat serta diterima dalam umat Lingkungan dan wilayah.

7. Lulus dari proses penyeleksian, penelitian & pengamatan oleh Panitia Perekrutan Prodiakon 2021 dan Pastor Paroki.

8. Wajib mengikuti kegiatan :

  • Pembekalan dan pelatihan secara penuh
  • Rekoleksi yang diadakan untuk calon Prodiakon
  • Hadir dalam upacara pelantikan

9. Pada saat pendaftaran menyerahkan Persyaratan Administratif :

  • Surat Rekomendasi dari Ketua Lingkungan
  • Surat Persetujuan Istri / Suami
  • Fotokopi Surat Baptis, Surat Krisma dan Surat Sakramen Perkawinan
  • Fotokopi Kartu Keluarga Gereja
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Dua Lembar pasfoto warna terbaru ukuran 3x4.

Silahkan klik disini untuk Form Surat Rekomendasi dan Surat Pernyataan

Silahkan klik disini untuk Link Pendaftaran Prodiakon