PENGUMUMAN BULAN AGUSTUS 2023
Dipublikasikan tanggal 12 August 2023
PENGUMUMAN BULAN AGUSTUS
HARI RAYA SANTA PERAWAN MARIA
DIANGKAT KE SURGA
1. Pembekalan Dewan Paroki Pleno akan diadakan pada Minggu, 13 Agustus, pukul 12.30 – 16.30 di Aula Hendrikus, dengan tema “Arah Dasar KAJ tahun 2024”. Seluruh Ketua Lingkungan, Koordinator Wilayah, Ketua Seksi Subseksi, Ketua Kategorial, Kepala Bagian, serta Dewan Paroki Harian wajib menghadiri pembekalan ini.
2. Misa Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun akan diadakan pada Kamis, 17 Agustus pukul 19.00. Misa Harian pukul 06.00 pada hari tersebut ditiadakan.
3. Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Paroki Sunter ke-34 tahun, seluruh umat diundang mengikuti Misa Syukur HUT pada Minggu, 20 Agustus pukul 09.00. Setelah misa akan dilanjutkan dengan acara Kesenian Sasando, Bazar UMKM dan beberapa lomba menarik. Mohon diperhatikan bahwa khusus pada Minggu 20 Agustus, misa hanya diadakan pada pukul 06.00, 09.00 dan 18.00, sedangkan misa pukul 08.30 dan 11.00 ditiadakan.
4. Bina Iman Anak diliburkan pada hari Minggu 20 dan 27 Agustus. Pada hari Minggu 03 September, Bina Iman Anak akan kembali diadakan seperti biasa pada pukul 11.00 di Pondok Paroki.
5. Menyambut bulan September sebagai Bulan Kitab Suci Nasional, Seksi Kerasulan Kitab Suci mengundang Bapak/Ibu Koordinator Wilayah, Ketua Lingkungan dan para Fasilitator untuk hadir dalam sosialisasi materi BKSN yang akan diadakan pada Kamis, 24 Agustus pukul 19.00 di Pondok Paroki.
6. Pembaharuan Janji Pernikahan bulan Agustus dilakukan pada misa hari Minggu, 27 Agustus pukul 11.00. Pasutri yang memperingati Hari Ulang Tahun Perkawinan pada bulan Agustus diharapkan hadir lebih awal.
7. Pengumuman Pernikahan
Pengumuman Pertama :
• Pasangan Felix Pieter Santoso dari Lingkungan Santa Agatha dengan Katharina Florencia Megawati dari Gereja Maria Bunda Karmel, Paroki Tomang.
Pengumuman Kedua :
• Pasangan Claudia Tamara Gunawan dari Lingkungan Santa Martha dengan Gavin Fransisco Bunyanto dari Kebon Jeruk.
Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor Paroki.