AKSI PUASA PEMBANGUNAN 2024

Dipublikasikan tanggal 27 February 2024

Memperkuat Solidaritas dan Subsidiaritas Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Tahun 2024 ini, umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) ingin mendalami dan mengamalkan Ajaran Sosial Gereja (ASG) tentang “solidaritas” dan “subsidiaritas”. Tema ini terkait erat dengan tema Arah Dasar (ARDAS) KAJ tahun-tahun sebelumnya, yakni penghormatan Martabat Manusia (2022) dan Kesejahteraan Bersama (2023). Solidaritas dan Subsidiaritas adalah cara bertindak untuk menciptakan kesejahteraan bersama, berdasar pada nilai penghormatan martabat manusia yang luhur (Kej. 1:26-27). Kata “solidaritas” merujuk pada ikatan-ikatan yang mempersatukan semua orang dan kelompok-kelompok sosial satu sama lain, ruang yang diberikan kepada kebebasan manusia demi perkembangan bersama, dimana semua orang berbagi dan berperan serta. Prinsip solidaritas menunjukkan sifat sosial setiap pribadi manusia, kesetaraan semua orang dalam martabat dan hak-haknya, serta jalan bersama individu-individu dan bangsa-bangsa menuju kesatuan (Komisi Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, 2009: 131-135). Dalam Ensiklik In Sollicitudo Rei Socialis No. 38, Santo Yohanes Paulus II menulis bahwa solidaritas bukan suatu perasaan haru yang samar-samar atau rasa sedih yang dangkal atas ketidak-beruntungan begitu banyak orang, baik yang dekat maupun yang jauh. Sebaliknya solidaritas itu merupakan ketetapan hati yang kokoh untuk membaktikan diri demi kesejahteraan bersama; artinya demi kebaikan semua orang dan setiap individu, karena kita semua memang bertanggung jawab untuk semua orang. Sementara itu, kata “subsidiaritas” berasal dari bahasa Latin subsidium, yang berarti memberi bantuan. Prinsip subsidiaritas adalah tentang tugas dari tingkat yang lebih tinggi untuk membantu tingkat yang lebih rendah bila diperlukan. Prinsip ini menyatakan bahwa komunitas pada tingkat yang lebih tinggi tidak boleh mengambil alih tugas dan kewenangan komunitas pada tingkat yang lebih rendah (Katekismus Gereja Katolik, No 403). Prinsip subsidiaritas mengakui bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Hal yang sama juga berlaku untuk lembaga atau komunitas. Selama tanggung jawab mampu diemban dengan baik oleh individu atau komunitas tersebut, individu lain dan lembaga lain tidak boleh campur tangan atau pun mengambil alih tanggung jawabnya. Bersumber dari ARDAS KAJ ini, Aksi Puasa Pembangunan (APP) Tahun 2024 mengusung sub-tema “Memperkuat Solidaritas dan Subsidiaritas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama”. Kita berharap Gerakan APP tahun ini dapat semakin memperkuat solidaritas dan subsidiaritas umat Katolik di lingkungan warga sekitar tempat tinggal, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial-ekonomi dan mental-spiritual serta berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inisiatif-inisiatif aksi nyata dapat dikembangkan sesuai dengan konteks paroki-paroki dan lingkungan sekitar, misalnya aktif terlibat dalam kegiatan RT/RW, menjadi relawan gotong-royong, bakti sosial, pengembangan ekonomi kerakyatan seperti koperasi, Credit Union, pemberdayaan sosial-ekonomi warga miskin, edukasi kesehatan mental, konseling, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam pencegahan masalah stunting, terjun dalam bidang sosial kemasyarakatan dan politik, dan lain-lain. Semoga Tuhan memberkati segala usaha dan aksi nyata kita dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Adrianus Suyadi, SJ Ketua Komisi PSE - KAJ

Download Materi Bahan PI APP 2024