PENGUMUMAN BULAN AGUSTUS 2024

Dipublikasikan tanggal 03 August 2024

Sabtu - Minggu, 04 Agustus 2024


PENGUMUMAN BULAN AGUSTUS

HARI MINGGU BIASA XVIII


1. Para peserta calon penerima Sakramen Krisma diharuskan mengikuti pertemuan pertama yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 04 Agustus, pukul 10.00 di Pondok Paroki. 

2. Novena Santo Antonius Padua kedelapan diadakan pada Kamis, 08 Agustus, pukul 19.00 di Gereja Santo Lukas, dengan tema” Engkau Mesias, Anak Allah yang Hidup”, bersama P. Thomas Natalisa Tarigan, OFMConv.

3. Dalam rangka memyambut HUT Kemerdekaan RI, Bina Iman Remaja (BIR) mengundang para remaja berusia 10-15 tahun untuk mengikuti “Rosario Merah Putih untuk Indonesia” pada 10 Agustus, pukul 10.30 di Pondok Paroki. 

4. Seksi Kerasulan Kitab Suci mengadakan 2x pertemuan pengajaran Kitab Suci untuk mengenal lebih dekat sosok Nabi Nahum & Nabi Habakuk, bersama Bapak Irhandi Ludiarto. Pertemuan diadakan pada hari Kamis, 15 dan 22 Agustus, pukul 19.00, di pondok paroki.

5. Umat diundang mengikuti Misa Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, yang akan diadakan pada Misa Harian Pagi, pukul 06.00.

6. Pasutri yang memperingati Hari Ulang Tahun Perkawinan di bulan Agustus diundang mengikuti Pembaharuan Janji Pernikahan bulan Agustus pada misa hari Minggu 18 Agustus, pukul 11.00.

7. Panitia HUT 35 tahun Paroki Sunter membuka booth di depan gereja. Panitia mengadakan penjualan kaos HUT 35 dan juga pemesanan bingkai ucapan selamat hari ulang tahun ke paroki. Ucapan selamat hari ulang tahun ini akan ditayangkan di layar LED ketika acara perayaan HUT di MGK tanggal 24 Agustus. Bagi umat yang ingin berpartisipasi dapat melalui link atau mengisi formulir pemesanan yang sudah dibagikan panitia sebelum misa. Formulir pemesanan tersebut dapat dikembalikan ke booth panitia.

8. Pengumuman Pernikahan:

Pengumuman Pertama:

Pasangan Antonia Indira Kirana Rusdi dari Lingkungan Santo Laurentius dengan Mathias Jason Riady Zelin dari Gereja Santo Yoseph, Sukabumi.

Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor Paroki.