Sidang Konklaf
Dipublikasikan tanggal 10 March 2013
12 Maret dimulainya Konklaf dan tidak akan lama mengingat Pekan Suci sudah Dekat
Akhirnya keluarlah keputusan yang dinantikan yaitu bahwa sidang Konklaf Para kardinal untuk memilih Paus baru akan diadakan pada esok hari, 12 Maret 2013. Sesi pertama pemilihan di Kapel Sistina akan dimulai pada sore hari, setelah Misa pagi “Pro eligendo Summo Pontifice“ (untuk memilih Sri Paus) di Basilika St. Petrus.
Hari bersejarah itu akan menyedot perhatian publik dunia. Sebelumnya para Kardinal telah berkumpul selama lima hari dan mengadakan pertemuan tertutup di Vatikan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pengadaan Konklaf.
Secara resmi jurubicara Vatikan yaitu Pater Lombardi SJ, mengumumkan tanggal dimulainya pertemuan Konklaf dalam konferensi pers pada 8 Maret lalu.
Sidang konklaf ini dirasakan akan dilakukan dengan cepat mengingat para kardinal memilih hendak merayakan Pekan Suci di wilayahnya masing-masing. “Sudah lebih dari seminggu saya meninggalkan keuskupan, I wanna go home,” ungkap Kardinal Timothy Dolan dari Amerika Serikat, Jumat lalu.
Berhembus isu bahwa di antara para kardinal yang diduga mendapat suara banyak adalah Uskup Milan, Italia, Kardinal Angelo Scola, Kardinal Odilo Pedro Scherer dari Brasilia, dan Kardinal Marc Ouellet dari Kanada.
Peraturan negara yang mengatur pemilihan Paus bahwa sebuah konklaf harus dimulai antara 15 dan 20 hari setelah pemimpin tertinggi Gereja Katolik mengalami kekosongan, tapi tak lama sebelum pengunduran dirinya pada 28 Februari, Paus Benediktus XVI mengeluarkan keputusan untuk memodifikasi aturan konklaf selama ini yaitu, mengizinkan para kardinal untuk memajukan tanggal konklaf lebih awal. Kolese Kardinal memutuskan tanggal konklaf pada hari kelima dari pertemuan pra-konklaf mereka, setelah menunggu 115 kardinal yang memenuhi syarat pemilihan.
Pada sesi pagi 8 Maret, sebelum mengumumkan penjadwalan pemilihan Paus baru, Angelo Kardinal Sodano, dekan Kolese Kardinal, mengatakan kepada pertemuan itu bahwa dengan perubahan yang dilakukan oleh Paus Benediktus, para kardinal tidak perlu membahas lagi tentang apakah mereka memulai konklaf sebelum 15 Maret.
Sumber: www.kaj.or.id