PENGUMUMAN BULAN MEI 2015
Dipublikasikan tanggal 23 May 2015
Sabtu - Minggu ,23- 24 Mei 2015
PENGUMUMAN BULAN MEI
HARI RAYA PENTAKOSTA
- Diberitahukan kepada orang tua Calon Komuni Pertama Minggu ini tgl 24 Mei 2015 pkl 10.00 ada rekoleksi untuk orang tua Calon Komuni Pertama bertempat di Gedung Pastoral Pondok Paroki. Mohon hadir tepat waktu.
- Seksi Kesehatan Santo Lukas mengadakan Seminar Kesehatan gratis tentang “Alergi dan Immunitas Tubuh” dengan narasumber Dr. Med Lukas Jusuf, pakar alergi dari Klinik Carmenita Kelapa Gading pada hari Minggu tgl 31 Mei 2015 Pkl 12.30 – Pkl 14.00 bertempat di Gedung Pastoral Pondok Paroki. Bagi umat yang berminat dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Pembaharuan Janji perkawinan bulan Mei Minggu tgl 31 Mei 2015 dalam misa pukul 11.00, mohon pasutri yang memperingati HUT perkawinan di bulan Mei hadir tepat waktu. Pengumuman ini sebagai undangan.
- Penutupan Bulan Maria hari Minggu tgl 31 Mei 2015 dalam misa pukul 18.00 bertempat di gereja. Dimohon para ketua lingkungan untuk mengembalikan patung Bunda Maria ke Sakristi atau ke Sekretariat Paroki.
- Seksi Komsos Paroki Santo Lukas mengadakan lomba foto kreatif, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Telah dibuka Kursus Pendalaman Kitab Suci Santo Paulus tahun ajaran 2015/2016; bagi umat yang berminat dapat mengambil formulir di Sekretariat.
- Panitia Kursus Evangelisasi Pribadi menggundang seluruh Alumni KEP untuk mengikuti acara Reuni Penuh Warna Ke-20 Tahun KEP Paroki Santo Lukas. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Berita Perkawinan
Pengumuman Ketiga :
- Pasangan Maria Valentina Vina Trisnasari dari lingkungan Santo Leonardus dengan Hendry Wijaya dari Bengkulu.
- Pasangan Maria Marcelia Haryanto dari lingkungan Santa Martha dengan Gemmael Daud Jeremia dari Paroki Santo Stefanus, Cilandak.
Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor di Paroki Santo Lukas Sunter.