SIDANG PARA PERUSUH PAWAI PRO LIFE

Dipublikasikan tanggal 21 July 2016

SIDANG PENGADILAN PARA PERUSUH PAWAI PRO LIFE

Tuntutan: Eksibionisme dan Kekerasan

Pada hari Selasa tanggal 19 Juli dimulai pengadilan pertama di Spanyol terhadap lima orang aktivis grup feminis radikal Femen, yang dituduh menimbulkan kekacauan dengan kekerasan dan ketelanjangan dalam sebuah kegiatan Pro Life pada tanggal 17 November 2013. Mereka menghadapi tuntutan mengganggu ketentraman publik, eksibionisme, melawan aparat dan melanggar hak asasi. Mereka mengantisipasi hukuman penjara selama enam setengah tahun.

Seperti diketahui, Gereja Katolik mendukung paham Pro Life, yakni paham yang menyatakan bahwa setiap manusia telah memiliki hak untuk hidup sejak bertemunya sel telur dan sperma. Paham ini menolak aborsi. Lawan dari Pro Life adalah Pro Choice, di mana seorang wanita berhak memilih kapan dia mau hamil dan kapan tidak, dengan demikian Pro Choice mendukung aborsi sebagai sesuatu yang legal. Sedangkan Femen adalah kelompok demonstran feminis garis keras yang kerap mengorganisir hal-hal kontroversial dengan protes tanpa penutup dada.

Asosiasi Pengacara Kristiani (La Asociación Enraizados y Abogados Cristianos) mengajukan gugatan terhadap kelima aktivis Femen  yang mengganggu Pawai Pro Life IV yang diselenggarakan pada tanggal 17 November 2013 di Madrid Spanyol. Dalam sidang pengadilan, kelima terdakwa menegaskan bahwa tindakan mereka adalah tindakan damai, simbolis, dan singkat.

Polonia Castellanos, ketua Pengacara Kristiani menyatakan bahwa Spanyol adalah negara yang menghargai hak asasi dan merupakan negara hukum. Para terdakwa telah menodai kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Memang benar setiap orang dapat saja berbeda pendapat, tetapi semua itu harus dilakukan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Rekan Castellanos, José Castro menambahkan bahwa orang harus menghargai hak asasi mereka yang memiliki keyakinan bahwa aborsi adalah sebuah kejahatan.

Castellanos mengingatkan bahwa Pawai Pro Life IV merupakan pawai damai dan berizin, hal mana berlawanan dengan tindakan para aktivis Femen. “Para saksi menerangkan bahwa para aktivis Femen melakukan tindakan kekerasan terhadap para peserta pawai meskipun mereka tahu banyak anak kecil yang terlibat dalam pawai tersebut. Hal ini bertentangan dengan pasal 504 Kitab Hukum Pidana Spanyol.”

Seorang polisi yang bertugas pada saat itu memberi kesaksian bahwa para aktivis Femen menerjang ke arah para peserta pawai dan terlibat dalam kontak fisik dengan para pemimpin pawai. “Kami harus memisahkan mereka, mereka sama sekali tidak menunjukkan aksi damai dan dialogis. Wanita-wanita ini muncul dari sebuah sudut jalan sambil berlari, ditemani oleh para wartawan untuk mengambil gambar.”