SOSIALISASI SE KAPOLRI NO: SE/6/X/2015

Dipublikasikan tanggal 03 August 2016

SOSIALISASI SE KAPOLRI NO: SE/6/X/2015

Pencegahan Ujaran Kebencian

Pada hari ini Rabu 3 Agustus 2016 di Ruang Serba Guna Lantai VI Polres Metro Jakarta Utara diselenggarakan Sosialisasi Penangangan Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang diselenggarakan oleh Divkum Polri bekerjasama dengan Pusad Paramadina.

Dalam Lokakarya Nasional Penanganan Ujaran Kebencian serta Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 23-24 Juni 2016 Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan sambutan dan pidato menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Di negara demokrasi, semua aliran boleh masuk kecuali yang dilarang undang-undang. Syiah boleh,  Wahabi boleh, Salafi boleh, aliran apa saja boleh dan itu adalah amanat konstitusi. Negara wajib melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Masalahnya di Indonesia masih terjadi konflik intra-agama dan antar agama, misalnya antara Sunni-Syiah di Sampang, anti-Ahmadiyah di Cikeusik, Mataram dan Bangka Belitung. Demikian pula halnya dengan ujaran kebencian. Ada ceramah yang mendorong kekerasan, namun tidak ada penindakan dari aparat keamanan. Padahal, tindakan ini sudah melanggar hukum dan termasuk ujaran kebencian, yaitu menebar kebencian kepada kelompok tertentu.

Polri sudah mengeluarkan Surat Edaran Penanganan Ujaran Kebencian, namun muncul kekhawatiran bahwa SE ini akan menjadi alat polisi untuk membungkam kebebasan berekpresi, terutama yang kritis terhadap pemerintah. Diskusi tentang hate speech sudah berkali-kali dilaksanakan persis karena kekhawatiran ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, terutama dalam berekspresi di ruang publik, termasuk media sosial. Orang bebas berekspresi tapi tidak seenaknya. Ada norma hukum yang mengatur.

Acara sosialisasi ini mengundang nara sumber Divhum Mabes Polri, Kombes Drs H John Hendri SH MH  dan diikuti oleh elemen masyarakat dari pelbagai lapisan termasuk  Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Hadir para pemuka dari pelbagai agama, salah satunya adalah RD. Antonius Suyadi, perwakilan Keuskupan Agung Jakarta di FKUB Provinsi DKI Jakarta. Paroki St. Lukas diwakili oleh Yohanes Handoko yang terpilih menjadi Kepala Bagian Keamanan Paroki St. Lukas periode 2016-2019. 

Yohanes Handoko Mengikuti Sosialisasi Penanganan Ujaran Kebencian

Peserta dari Berbagai Elemen Masyarakat dan Aparat Keamanan